KPK Periksa M Taufik dan Ongen Sangaji

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengaku ditanya tentang mekanisme dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi oleh penyidik KPK.
M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
"Soal mekanisme dalam pembahasan (Raperda)," ucap M Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
M Taufik juga membantah ada aliran duit dari M Sanusi kepadanya. Dia menyebut adik kandungnya itu tidak pernah menyebut tentang uang kepadanya.
Penyidik KPK juga memeriksa Anggota Baleg DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji.
M Sangaji mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan. Dia mengaku menjelaskan tentang tugasnya sebagai anggota Balegda.
"Pemeriksaan tentang tugas dan tupoksi saya sebagai anggota baleg, 16 pertanyaan ke saya," ujar pria yang karib disapa Ongen tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengaku ditanya tentang mekanisme dan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi oleh penyidik KPK.
M Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
Soal mekanisme dalam pembahasan (Raperda), ucap M Taufik usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
M Taufik juga membantah ada aliran duit dari M Sanusi kepadanya. Dia menyebut adik kandungnya itu tidak pernah menyebut tentang uang kepadanya.
Penyidik KPK juga memeriksa Anggota Baleg DPRD DKI Muhammad Ongen Sangaji.
M Sangaji mengaku ditanya sekitar 16 pertanyaan. Dia mengaku menjelaskan tentang tugasnya sebagai anggota Balegda.
Pemeriksaan tentang tugas dan tupoksi saya sebagai anggota baleg, 16 pertanyaan ke saya, ujar pria yang karib disapa Ongen tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.