Damayanti Kembali Diperiksa KPK

Foto

Damayanti Kembali Diperiksa KPK

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 07 Apr 2016 14:06 WIB

Jakarta - Damayanti Wisnu Putranti kembali diperiksa KPK. Damayanti disebut menerima uang suap untuk pemulusan proyek pelebaran Jalan Terhorulaimu, Maluku.

Mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jakarta, Kamis (04/07/2016).
Damayanti Wisnu Putranti disebut menerima uang suap senilai Rp 3,28 miliar untuk pemulusan proyek pelebaran Jalan Terhorulaimu, Maluku.
Damayanti menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya untuk membiayai keperluan partai.
Sambil tersenyum kepada awak media, Damayanti langung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Damayanti Kembali Diperiksa KPK
Damayanti Kembali Diperiksa KPK
Damayanti Kembali Diperiksa KPK
Damayanti Kembali Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads