Damayanti Kembali Diperiksa KPK BAGIKAN URL telah disalin Mantan anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di KPK, Jakarta, Kamis (04/07/2016). Damayanti Wisnu Putranti disebut menerima uang suap senilai Rp 3,28 miliar untuk pemulusan proyek pelebaran Jalan Terhorulaimu, Maluku. Damayanti menggunakan sebagian uang suap yang diterimanya untuk membiayai keperluan partai. Sambil tersenyum kepada awak media, Damayanti langung masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.