Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Foto

Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 16:53 WIB

Jakarta - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan menimbulkan sejumlah polemik. Hal ini menjadi bahan pembicaraan di diskusi yang betema 'Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan'.

Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal bersama Direktur Hukum, Komunikasi dan Kelembagaan BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi dan Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar (kanan) menjadi pembicara dalam Dialektika Demokrasi tersebut.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal mengatakan bahwa kenaikan iuran BPJS belum disetujui oleh DPR dan masih dalam tahap pembahasan.

Berdasarkan Perpres Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan BPJS sarana dan prasarana rumah sakit dan puskesmas, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS kesehatan.

Kenaikan itu meliputi peserta Mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas I dari Rp 59.500 menjadi Rp 80.000, kelas II dari Rp 42.500 menjadi Rp 51.000 dan kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 30.000.

Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Polemik Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads