Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Foto

Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 24 Mar 2016 16:01 WIB

Jakarta - Djan Faridz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Ahmad Bay Lubis.

Wakil Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Bay Lubis di dampingi Kuasa Hukumnya Dedy Setyawan laporkan Ketua Umum PPP Jakarta, Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri.
Djan Faridz dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan formatur PPP.
Ahmad Bay Lubis menperlihatkan surat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Ahmad mengatakan, dalam akta yang dibuat Djan Faridz melalui notaris Lies Herminingsih, didaftarkan nama pengurus PPP yang tidak sesuai dengan formatur hasil Muktamar Jakarta.
Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads