Djan Faridz Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Wakil Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Bay Lubis di dampingi Kuasa Hukumnya Dedy Setyawan laporkan Ketua Umum PPP Jakarta, Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri.
Djan Faridz dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan formatur PPP.
Ahmad Bay Lubis menperlihatkan surat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).

Ahmad mengatakan, dalam akta yang dibuat Djan Faridz melalui notaris Lies Herminingsih, didaftarkan nama pengurus PPP yang tidak sesuai dengan formatur hasil Muktamar Jakarta.
Wakil Sekertaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Bay Lubis di dampingi Kuasa Hukumnya Dedy Setyawan laporkan Ketua Umum PPP Jakarta, Djan Faridz ke Bareskrim Mabes Polri.
Djan Faridz dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan formatur PPP.
Ahmad Bay Lubis menperlihatkan surat laporan ke Bareskrim Mabes Polri kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Ahmad mengatakan, dalam akta yang dibuat Djan Faridz melalui notaris Lies Herminingsih, didaftarkan nama pengurus PPP yang tidak sesuai dengan formatur hasil Muktamar Jakarta.