Jakarta - PPP Muktamar Jakarta menggugat pemerintah 1,007 triliun karena dinilai mengesampingkan putusan MA. Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Foto
PPP Kubu Djan Faridz Gugat Pemerintah
Selasa, 15 Mar 2016 14:05 WIB

Jakarta - PPP Muktamar Jakarta menggugat pemerintah 1,007 triliun karena dinilai mengesampingkan putusan MA. Sidang gugatan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.