Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia

Foto

Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 10 Mar 2016 13:46 WIB

Jakarta - Aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menyita 13 ton bumbu dapur lada dan ketumbar dengan zat kimia berbahaya.

Bumbu dapur berbahaya tersebut disita dari Pergudangan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Agung Marlianto mengatakan, pihaknya menangkap pemilik berinisial E di lokasi tersebut. Kasus ini terungkap pada tanggal 15 Februari 3015 lalu.
"Pelaku mencampur lada dan ketumbar dengan zat kimia H2O2 (hidrogen peroksida) dan NaHCO3 (sodium bikarbonat) yang berbahaya apabila dikonsumsi," kata Agung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,Β  Kamis (10/3/2016).
Pelaku menggunakan bahan-bahan kimia tersebut untuk membersihkan lada dan ketumbar agar lebih putih atau meningkatkan kualitas. Dengan begitu, pelaku bisa menjual kembali lada dan ketumbar itu ke pasar dengan harga yang tinggi.
Penggunaan dua senyawa zat kimia tersebut apabila dikonsumsi dalam jumlah yang cukup banyak dapat mengganggu kesehatan.
Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia
Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia
Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia
Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia
Polisi Sita 13 Ton Bumbu Dapur Bercampur Zat Kimia


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads