Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri

Foto

Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 15:57 WIB

Jakarta - Komnas HAM menolak rencana penerbitan Perppu tentang hukuman kebiri secara kimiawi bagi pelaku kejahatan seksual. Hal itu disampaikan di kantor Komnas HAM.

(Kiri ke kanan) Wakil Ketua External Komnas HAM Roichatul Aswidah, Wakil Ketua Komnas HAM Internal Siti Noor Laila, dan koordinator penelitian dan pengkajian Komnas HAM Sandrayati Moniaga memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (15/2/2016).
Wakil Ketua External Komnas HAM Roichatul Aswidah memberikan keterangan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri secara kimiawi.
Wakil Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila memberikan keterangan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri.
Wakil Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi terkait hukuman kebiri dengan berbagai pakar. Menurut para pakar sebab kekerasan seksual bukan hanya bersifat medis namun juga psikologis dan sosial.
Dalam keterangannya, Komnas HAM menolak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri secara kimiawi.
Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri
Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri
Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri
Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri
Komnas HAM Tolak Perppu Kebiri


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads