(Kiri ke kanan) Wakil Ketua External Komnas HAM Roichatul Aswidah, Wakil Ketua Komnas HAM Internal Siti Noor Laila, dan koordinator penelitian dan pengkajian Komnas HAM Sandrayati Moniaga memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (15/2/2016).
Wakil Ketua External Komnas HAM Roichatul Aswidah memberikan keterangan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri secara kimiawi.
Wakil Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila memberikan keterangan terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri.
Wakil Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi terkait hukuman kebiri dengan berbagai pakar. Menurut para pakar sebab kekerasan seksual bukan hanya bersifat medis namun juga psikologis dan sosial.
Dalam keterangannya, Komnas HAM menolak rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri secara kimiawi.