6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang

Foto

6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang

Hasan Alhabshy - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 13:42 WIB

Jakarta - Penyidik KPK melengkapi berkas pemeriksaan 6 tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin. Keenam tersangka tersebut segera disidang.

Penyidik KPK melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 6 tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin.
Keenam tersangka tersebut nantinya akan segera menjalani sidang.
Keenam tersangka tersebut termasuk Bupati Musi Banyuasin nonaktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. Sementara itu, keempat tersangka lainnya berasal dari DPRD Musi Banyuasin yaitu Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
Para tersangka keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Para tersangka pun segera menjalani persidangan.
Dalam kasus tersebut, Pahri dan istrinya merupakan tersangka utama dan disebut sebagai pihak penyuap. Duit suap itu diberikan agar pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin lancar. Namun duit suap yang dibagikan ke anggota DPRD ternyata berasal dari urunan para kepala dinas.
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang
6 Tersangka Kasus Suap Musi Banyuasin Siap Disidang


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads