Jakarta - PN Jakbar menggelar sidang vonis untuk WNI yang diduga menjadi simpatisan ISIS ke Suriah dengan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi. Helmi divonis 3,5 tahun penjara
Foto
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Selasa, 09 Feb 2016 20:25 WIB