Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara

Foto

Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara

Lamhot Aritonang - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 20:25 WIB

Jakarta - PN Jakbar menggelar sidang vonis untuk WNI yang diduga menjadi simpatisan ISIS ke Suriah dengan terdakwa Helmi Muhammad Alamudi. Helmi divonis 3,5 tahun penjara

Helmi Muhammad Alamudi mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).
Helmi Muhammad Alamudi menandatangani berita acara usai divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara.
Helmi Muhammad Alamudi berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Helmi meninggalkan ruang sidang.
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara
Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads