Helmi Muhammad Alamudi Divonis 3,5 Tahun Penjara BAGIKAN URL telah disalin Helmi Muhammad Alamudi mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016). Helmi Muhammad Alamudi menandatangani berita acara usai divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Helmi Muhammad Alamudi berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Helmi meninggalkan ruang sidang.