Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan

Foto

Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 17:45 WIB

Jakarta - Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino diperiksa penyidik KPK. Usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam lebih, Richard Joost Lino tidak ditahan.

RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.
RJ Lino keluar dari lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel sekitar pukul 16.40 WIB, Jumat (5/2/2016). Dia diperiksa penyidik selama sekitar 6 jam lebih.
Lino sama sekali tidak berkomentar saat ditanya wartawan. Sikap diam ini juga dilakukan Lino saat datang pukul 09.20 WIB.
Lino ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dengan melakukan penunjukan langsung pembelian QCC kepada perusahaan penyedia barang yakni PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM). Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan ini sebesar USD 3.629.922 atau sekitar Rp 47 miliar sebagaimana hasil penghitungan KPK dan ahli yang dilibatkan.
Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan
Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan
Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan
Diperiksa 6 Jam, RJ Lino Tidak Ditahan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads