RJ Lino diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) pada tahun 2010.
RJ Lino keluar dari lobi Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel sekitar pukul 16.40 WIB, Jumat (5/2/2016). Dia diperiksa penyidik selama sekitar 6 jam lebih.
Lino sama sekali tidak berkomentar saat ditanya wartawan. Sikap diam ini juga dilakukan Lino saat datang pukul 09.20 WIB.
Lino ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dengan melakukan penunjukan langsung pembelian QCC kepada perusahaan penyedia barang yakni PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM). Dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan ini sebesar USD 3.629.922 atau sekitar Rp 47 miliar sebagaimana hasil penghitungan KPK dan ahli yang dilibatkan.