Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic

Foto

Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 14:35 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 2 orang WN Australia terkait praktik ilegal chiropractic di Indonesia. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua orang warga negara Australia diringkus aparat Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan malapraktik klinik chiropractic di Indonesia.
Keduanya warga asing itu merupakan kakak beradik yakni pemilik klinik Antony Dawson dan Thomas Dawson yang mengaku sebagai dokter gadungan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, menyatakan pihaknya menahan kedua WNA itu sejak Rabu malam.
Keduanya diketahui merupakan kakak-beradik. Keduanya saat dilakukan penangkapan mencoba untuk kabur.
Keduanya membuka praktik di 5 pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, yakni di ruko Dharmawangsa, Pacific Place Mall, Ruko Permata, Gandaria City dan di Lotte Shoping Mall.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Antony Dawson mengaku mempunyai enam klinik di DKI Jakarta dan satu klinik di Bali. Nama klinik itu 'Chiropractic Indonesia'.
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic
Polisi Tahan 2 WN Australia Terkait Kasus Chiropractic


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads