Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna

Foto

Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 14:20 WIB

Jakarta - Guru Besar Psikologi UI Profesor Sarlito Wirawan menjadi saksi ahli kasus tewasnya Wayan Mirna (27). Sarlito dimintakan pendapat polisi mengenai kasus Mirna.

Sarlito kepada wartawan mengaku memang diminta menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Sarlito juga sudah di-BAP.
"Saya di sini diminta oleh Pak Reserse untuk jadi saksi ahli untuk kasus Wayan Mirna," terang Sarlito yang berusia 71 tahun ini dalam keterangannya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara," tambah dia.
Sarlito keluar dari ruangan pemeriksaan.
Dia meninggalkan Polda Metro didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads