Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna

Sarlito kepada wartawan mengaku memang diminta menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Sarlito juga sudah di-BAP.
"Saya di sini diminta oleh Pak Reserse untuk jadi saksi ahli untuk kasus Wayan Mirna," terang Sarlito yang berusia 71 tahun ini dalam keterangannya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
"Jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara," tambah dia.
Sarlito keluar dari ruangan pemeriksaan.
Dia meninggalkan Polda Metro didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.
Sarlito kepada wartawan mengaku memang diminta menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Sarlito juga sudah di-BAP.
Saya di sini diminta oleh Pak Reserse untuk jadi saksi ahli untuk kasus Wayan Mirna, terang Sarlito yang berusia 71 tahun ini dalam keterangannya usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara, tambah dia.
Sarlito keluar dari ruangan pemeriksaan.
Dia meninggalkan Polda Metro didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.