Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI

Foto

Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI

Rengga Sancaya - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 17:23 WIB

Jakarta - Gelar perkara kematian Mirna di Kejati DKI selesai dilakukan. Tim Kejaksaan Tinggi DKI meminta polisi melengkapi alat bukti terkait kasus kematian Mirna.

Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) mendatangi Kejati DKI untuk melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin (27) yang diduga diracun sianida, Selasa (26/1/2016).

Dirkrimum Kombes Krishna Murti bersama jajaran Kejati melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Kajati DKI Sudung Situmorang memberikan keterangan pers usai gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Kajati DKI Sudung Situmorang meminta penyidik menambah keterangan ahli dalam perkara dugaan pembunuhan dengan memasukkan racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna.

Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) meninggalkan Kejati DKI usai melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI
Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI
Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI
Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI
Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads