Polisi Gelar Perkara Kematian Mirna di Kejati DKI

Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) mendatangi Kejati DKI untuk melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin (27) yang diduga diracun sianida, Selasa (26/1/2016).

Dirkrimum Kombes Krishna Murti bersama jajaran Kejati melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Kajati DKI Sudung Situmorang memberikan keterangan pers usai gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Kajati DKI Sudung Situmorang meminta penyidik menambah keterangan ahli dalam perkara dugaan pembunuhan dengan memasukkan racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna.

Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) meninggalkan Kejati DKI usai melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.

Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) mendatangi Kejati DKI untuk melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin (27) yang diduga diracun sianida, Selasa (26/1/2016).
Dirkrimum Kombes Krishna Murti bersama jajaran Kejati melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.
Kajati DKI Sudung Situmorang memberikan keterangan pers usai gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.
Kajati DKI Sudung Situmorang meminta penyidik menambah keterangan ahli dalam perkara dugaan pembunuhan dengan memasukkan racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna.
Dirkrimum Kombes Krishna Murti (kiri) meninggalkan Kejati DKI usai melakukan gelar perkara (ekspose) kematian Mirna Salihin.