Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara

Foto

Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 22:57 WIB

Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,821 miliar.

Suryadharma menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakpus, Senin (11/1/2016).
Suryadharma mendengarkan vonis yang dibacakan mejelis hakim.
Suryadharma tampak serius menyimak dan sesekali mencatat di buku yang dibawanya.
Di persidangan ini Suryadharma terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menyalahgunakan dana operasional menteri. Dia juga terbukti menyelewengkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar.
Suryadharma berdiskusi dengan kuasa hukumnya.
Suryadharma memberikan keterangan pers usai sidang.
Suryadharma memberikan keterangan pers sambil menunjukkan buku berjudul "Penyelenggara Haji Diadili Politisasi Atau Islamophobia".
Suryadharma memberikan keterangan pers usai sidang.
Suryadharma memberikan keterangan pers. Sementara kuasa hukumnya menunjukkan buku berjudul "Penyelenggara Haji Diadili Politisasi Atau Islamophobia".
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara
Suryadharma Ali Dihukum 6 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads