Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan

Foto

Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 11 Jan 2016 15:56 WIB

Jakarta - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik mengajukan permohonan menghadirkan satu orang sebagai saksi meringankan. Jero Wacik mengajukan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Permohonan ini disampaikan Jero melalui penasihat hukumnya bernama Sugiyono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Atas permohonan ini, tim Jaksa Penuntut Umum KPK mengaku tidak keberatan.
Namun Jaksa meminta agar Majelis Hakim memperhatikan masa penahanan Jero yang habis pada pertengahan Februari 2016

Hakim Sumpeno lantas mengabulkan permohonan Jero. Sebab berdasarkan KUHAP sidang dapat dibuka kembali untuk menghadirkan saksi atas permintaan jaksa atau pun terdakwa.

Mantan Menteri ESDM Jero Wacik menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersedia untuk hadir dalam persidangan sebagai saksi meringankan.
Namun Jero tak berbicara soal urgensi keterangan JK yang dijadwalkan hadir pada Kamis (14/1).
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan
Jero Wacik Ajukan JK Jadi Saksi Meringankan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads