BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu

Foto

BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 07 Jan 2016 18:14 WIB

Jakarta - BNN mengungkap peredaran 800 Kg ganja dan 17,4 Kg sabu di Pulau Sumatera. Dalam jaringan ini diamankan empat orang tersangka di tiga tempat berbeda.

Badan Narkotika Nasional mengungkap peredaran 800 Kg ganja dan 17,4 Kg sabu di Pulau Sumatera.
Hal ini diungkap Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi dalam jumpa pers di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2015).
Barang bukti sabu seberat 17,4 Kg dari jaringan Medan.
Pengungkapan ini rencananya akan dijadikan hadiah tahun baru, namun dalam pelaksanaannya terbentur pengembangan kasus.
Petugas menunjukan barang bukti sabu dan ganja yang berhasil diamankan.
Dalam jaringan ini diamankan empat orang tersangka di tiga tempat berbeda.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Narkotika 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu
BNN Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads