Jakarta - Pengadilan beri tenggat waktu hingga 20 Januari mendatang bagi Yayasan Supersemar. Jika masih mangkir, pengadilan akan eksekusi paksa aset-aset Supersemar.
Foto
Ultimatum untuk Yayasan Supersemar
Rabu, 06 Jan 2016 12:46 WIB

Jakarta - Pengadilan beri tenggat waktu hingga 20 Januari mendatang bagi Yayasan Supersemar. Jika masih mangkir, pengadilan akan eksekusi paksa aset-aset Supersemar.