Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M

Foto

Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 28 Des 2015 18:25 WIB

- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri mengungkap peredaran ganja, sabu dan pil ekstasi. Barang haram yang disita itu senilai Rp 17 miliar.

Polisi menggelar barang bukti ganja, sabu dan ekstasi di Kantor Dirtipidnarkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka.
Polisi menggelar barang bukti 1,5 ton ganja, 3 kilogram sabu, dan 14.000 butir ekstasi alias pil setan.
Polisi mengamankan empat orang tersangka SG, BS, FI, dan YS.
Polisi menggelar barang bukti ganja.
Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers.
Ganja ini diamankan dari jaringan Aceh-Medan-Jawa Barat.
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M
Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads