Polri Sita Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 17 M

Polisi menggelar barang bukti ganja, sabu dan ekstasi di Kantor Dirtipidnarkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka.
Polisi menggelar barang bukti 1,5 ton ganja, 3 kilogram sabu, dan 14.000 butir ekstasi alias pil setan.
Polisi mengamankan empat orang tersangka SG, BS, FI, dan YS.
Polisi menggelar barang bukti ganja.
Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers.
Ganja ini diamankan dari jaringan Aceh-Medan-Jawa Barat.
Polisi menggelar barang bukti ganja, sabu dan ekstasi di Kantor Dirtipidnarkoba, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka.
Polisi menggelar barang bukti 1,5 ton ganja, 3 kilogram sabu, dan 14.000 butir ekstasi alias pil setan.
Polisi mengamankan empat orang tersangka SG, BS, FI, dan YS.
Polisi menggelar barang bukti ganja.
Dir Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra (ketiga dari kanan) memberikan keterangan pers.
Ganja ini diamankan dari jaringan Aceh-Medan-Jawa Barat.