SDA Dituntut 11 Tahun Penjara

Foto

SDA Dituntut 11 Tahun Penjara

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 23 Des 2015 16:11 WIB

- Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan pidana penjara 11 tahun. SDA juga diminta membayar denda sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Β Β Β Β  
SDA dituntut hukuman penjara 11 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta.
Jaksa berpendapat apa yang dilakukan Suryadharma Ali sangat merugikan warga. Mereka telah mengumpulkan uang bertahun-tahun untuk membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Jaksa berpendapat apa yang dilakukan Suryadharma Ali sangat merugikan warga.
Selain itu, Sudyadharma juga terbukti menyalahgunakan penggunaan uang Dana Operasional Menteri (DOM) sebesar Rp 1,8 miliar untuk kepentingan pribadi.
Β Β Β Β  
Akibat perbuatannya tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp 27.283.090.068 dan SR 17.967.405.
Β Β Β Β  
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara
SDA Dituntut 11 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads