Sidang Putusan Kasus Setya Novanto

Foto

Sidang Putusan Kasus Setya Novanto

Pool - detikNews
Rabu, 16 Des 2015 18:46 WIB

Jakarta - Mahkamah Kehormatan dewan (MKD) menggelar rapat untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Rapat berlangsung terbuka di ruang sidang MKD, Gedung DPR, Jakarta, (16/12/2015).

Rapat dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat (tengah). Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Di rapat ini, masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukumnya. Mereka lalu akan mengambil keputusan. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Risa Mariska dalam pandangannya menilai bahwa Setya Novanto melanggar kode etik secara terang benderang. Anggota MKD dari Fraksi PDIP itu memberikan sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan Setya Novanto bersalah dan memberi sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran berat. Dia menyarankan segera dibentuk panel untuk memproses hal tersebut. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Rapat MKD kini diskors untuk salat maghrib. Hasil sementara, sembilan anggota MKD minta sanksi sedang, sedangkan enam lainnya sanksi berat. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto
Sidang Putusan Kasus Setya Novanto


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads