Sidang Putusan Kasus Setya Novanto

Rapat dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat (tengah). Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Di rapat ini, masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukumnya. Mereka lalu akan mengambil keputusan. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Risa Mariska dalam pandangannya menilai bahwa Setya Novanto melanggar kode etik secara terang benderang. Anggota MKD dari Fraksi PDIP itu memberikan sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan Setya Novanto bersalah dan memberi sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran berat. Dia menyarankan segera dibentuk panel untuk memproses hal tersebut. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Rapat MKD kini diskors untuk salat maghrib. Hasil sementara, sembilan anggota MKD minta sanksi sedang, sedangkan enam lainnya sanksi berat. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Rapat dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat (tengah). Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Di rapat ini, masing-masing anggota membacakan pertimbangan hukumnya. Mereka lalu akan mengambil keputusan. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Risa Mariska dalam pandangannya menilai bahwa Setya Novanto melanggar kode etik secara terang benderang. Anggota MKD dari Fraksi PDIP itu memberikan sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Sudding menyatakan Setya Novanto bersalah dan memberi sanksi sedang. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Anggota MKD dari Golkar Ridwan Bae menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran berat. Dia menyarankan segera dibentuk panel untuk memproses hal tersebut. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.
Rapat MKD kini diskors untuk salat maghrib. Hasil sementara, sembilan anggota MKD minta sanksi sedang, sedangkan enam lainnya sanksi berat. Pool/Lamhot Aritnang/detikFoto.