Jakarta - Polsek Tanjung Duren berhasil menangkap dua warga negara asing asal Malaysia dan Taiwan yang mengedarkan sabu senilai Rp 5,9 miliar. Keduanya merupakan sindikat pengedar jaringan internasional.
Foto
Polisi Bekuk Dua WNA Pengedar Sabu Senilai Rp 5,9 M
Senin, 14 Des 2015 17:22 WIB
