Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim

Foto

Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim

Hasan Al Habshy - detikNews
Kamis, 03 Des 2015 13:14 WIB

- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Rencananya, berkas kasus dugaan penganiayaan Novel akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Novel Baswedan meninggalkan gedung KPK untuk menuju Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/12/2015).
Novel yang mengenakan kemeja putih garis-garis itu didampingi sekitar tiga pengacaranya. Salah satunya Saor Siagian.
Novel dipanggil untuk pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.
Novel diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan seorang tersangka pencuri burung walet ketika Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada tahun 2004. Novel dianggap melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim
Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim
Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim
Novel Baswedan Penuhi Panggilan Bareskrim


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads