Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten

Foto

Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 02 Des 2015 16:04 WIB

Jakarta - KPK menunjukan barang bukti kasus suap dua anggota DPRD Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten. Barang bukti yang ditunjukan adalah uang USD 11 ribu dan Rp 60 juta.

Dalam penangkapan dua anggota DPRD Banten di sebuah restoran di Serpong, Tangerang kemarin, KPK mengamankan uang suap berjumlah ratusan juta rupiah. Uang dalam pecahan dollar AS dan ratusan ribu rupiah itu dibungkus dalam 8 amplop cokelat.
Uang suap itu sempat ditunjukkan dalam konferensi pers. Seorang penyidik yang memakai penutup kepala menunjukkan semua uang suap untuk pendirian Bank Banten itu.
Uang sejumlah total Rp 214 juta dibungkus dalam 8 amplop. Uang Rp 60 juta dibungkus dalam 6 amplop bertuliskan Rp 10 juta, sedangkan uang dollar dipecah dalam dua amplop masing-masing USD 10 ribu dan USD 1.000.
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kiri), Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan penyidik KPK, menunjukan barang bukti kasus suap pembentukkan Bank Daerah Banten.
Uang itu diduga berasal dari RT (Ricky Tampinongkol direktur PT Banten Global Development) yang kini sudah berstatus sebagai tersangka pemberi. Sedangkan tersangka penerimanya adalah, SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Golkar, TST (Tri Satya Santosa, anggota komisi III DPRD Banten dan fraksi PDIP).
KPK telah melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam terhadap dua anggota DPRD Banten yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Dua anggota DPRD Banten dan Direktur PT Banten Global Development resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten
Ini Barbuk Kasus Suap Pembentukan Bank Banten


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads