Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK

Foto

Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK

Hasan Al Habshy - detikNews
Selasa, 17 Nov 2015 14:31 WIB

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) versi Munas Oktober 2013, Oegroseno, melaporkan Ketua KONI Tono Suratman ke KPK. Ia melaporkan Tono Suratman karena dinilai menyalahgunakan APBN.

"Saya sampaikan pada KPK terkait biaya penggunaan anggaran pra PON (Pekan Olahraga Nasional) yang di Bandung tahun 2015. Itu masih pakai biaya APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Oegro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11).
Pra PON di Bandung digelar oleh PB PTMSI tandingan yang dipimpin Marzukie Ali. Menurut Oegro, tak ada pertanggungjawaban yang jelas dalam kegiatan tersebut sehingga bisa dikatakan ada penyimpangan anggaran.
Sementara itu, kegiatan pra PON juga diselenggarakan oleh PB PTMSI yang dipimpinnya di Bali. Kepengurusan hasil dari Munas Oktober 2013, menurut Oegro, adalah kepengurusan yang sah. Namun, kegiatan di Bali jutsru tak didanai oleh negara padahal sudah menghabiskan duit hingga Rp 1 miliar.
Oegro menambahkan, dugaan penyimpangan anggaran merupakan buntut dari pelanggaran terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Putusan PTUN mengesahkan kepengurusan Oegro. Namun, KONI tak mengindahkan pengurus pimpinan Oegro dengan tak mengucurkan dana kegiatan.
Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK
Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK
Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK
Oegroseno Laporkan Ketua KONI ke KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads