PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK

Foto

PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK

Pool - detikNews
Jumat, 13 Nov 2015 21:47 WIB

- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Arman Remy dan Isa Muchsin, Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto serta Ketua LBH DPP PPP Hadrawi Ilham memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/11). DPP PPP hasil Muktamar Surabaya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung dengan menyampaikan novum baru.

DPP PPP Muktamar Surabaya akan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). PK itu akan dilakukan setelah kepengurusan yang dipimpin Romahurmuzy ini menerima salinan resmi dari MA. Pool/dok. PPP.
(Kiri-kanan) Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Arman Remy dan Isa Muchsin, Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto serta Ketua LBH DPP PPP Hadrawi Ilham memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/11). Pool/dok. PPP.
"Kami akan mendaftarkan PK kesempatan pertama setelah menerima salinan. Karena majelis atau kepaniteraan MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," ujar Ketua DPP Bidang Politik Isa Muchsin di Jl Tebet Barat Raya IX No 17, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015). Pool/dok. PPP.
PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK
PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK
PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads