PPP Muktamar Surabaya Ajukan PK

DPP PPP Muktamar Surabaya akan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). PK itu akan dilakukan setelah kepengurusan yang dipimpin Romahurmuzy ini menerima salinan resmi dari MA. Pool/dok. PPP.
(Kiri-kanan) Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Arman Remy dan Isa Muchsin, Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto serta Ketua LBH DPP PPP Hadrawi Ilham memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/11). Pool/dok. PPP.
"Kami akan mendaftarkan PK kesempatan pertama setelah menerima salinan. Karena majelis atau kepaniteraan MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan," ujar Ketua DPP Bidang Politik Isa Muchsin di Jl Tebet Barat Raya IX No 17, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015). Pool/dok. PPP.
DPP PPP Muktamar Surabaya akan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). PK itu akan dilakukan setelah kepengurusan yang dipimpin Romahurmuzy ini menerima salinan resmi dari MA. Pool/dok. PPP.
(Kiri-kanan) Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya Arman Remy dan Isa Muchsin, Wasekjen DPP PPP Bambang Hermanto serta Ketua LBH DPP PPP Hadrawi Ilham memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (13/11). Pool/dok. PPP.
Kami akan mendaftarkan PK kesempatan pertama setelah menerima salinan. Karena majelis atau kepaniteraan MA jangan mengulur-ulur lagi penyampaian salinan, ujar Ketua DPP Bidang Politik Isa Muchsin di Jl Tebet Barat Raya IX No 17, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015). Pool/dok. PPP.