Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto

Foto

Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 12 Nov 2015 15:01 WIB

- Mantan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Jaksa penuntut umum menyebut terdakwa kasus penyuapan Tripeni sebagai justice collaborator.

Tripeni menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
Tripeni menjawab pertanyaan jaksa.
Dalam persidangan ini jaksa penuntut umum menyebut terdakwa kasus penyuapan Tripeni Irianto Putro sebagai justice collaborator.
Tripeni yang tertangkap tangan oleh tim KPK itu mengakui telah menerima duit suap dari M Yagari Bhastara Guntur alias Gery. Tripeni menyebut duit itu adalah titipan dari pengacara OC Kaligis yang juga telah menjadi terdakwa.
Tripeni siap menjalani sidang lanjutan.
Tripeni saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Tripeni memasuki ruang sidang.
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto
Pemeriksaan Terdakwa Tripeni Irianto


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads