Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan

Foto

Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 09 Nov 2015 17:27 WIB

- Direskrimsus Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 3 ekor orangutan di Pekanbaru. Tiga orang tersangka warga Aceh kini telah ditangkap.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat menggelar jumpa pers di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (9/11/2015).
Oleh tersangka, rencananya bayi satwa dilindungi itu akan dijual seharga Rp 25 juta per ekor.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lintas timur di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan
Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan
Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads