Penyelundupan 3 Orangutan Digagalkan

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat menggelar jumpa pers di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (9/11/2015).
Oleh tersangka, rencananya bayi satwa dilindungi itu akan dijual seharga Rp 25 juta per ekor.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lintas timur di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo saat menggelar jumpa pers di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl Gajah Mada, Pekanbaru, Senin (9/11/2015).
Oleh tersangka, rencananya bayi satwa dilindungi itu akan dijual seharga Rp 25 juta per ekor.
Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 23.00 WIB di jalan lintas timur di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.