- Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Senin (9/11). Rio didakwa menerima duit gratifikasi sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara yang kini nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Foto
Sidang Perdana Rio Capella
Senin, 09 Nov 2015 14:51 WIB
