Jakarta - Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa bersama persatuan rakyat Jakarta dari berbagai element masyarakat menggelar konferensi pers di kantor LBH Jakarta, Jumat (6/11/2015). Mereka menolak keras Pergub Jakarta No 228 Tahun 2015 tentang pengendalian pelaksanaan penyampian pendapat di muka umum pada ruang terbuka.
Foto
Persatuan Rakyat Jakarta Tolak Pergub Jakarta 228
Jumat, 06 Nov 2015 15:52 WIB

Β Β Β Β dengan UUD 1945.
Β Β Β Β Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diminta untuk menggulirkan hak angket atau membentuk 'Pansus Pelanggaran Konsitusi oleh Gubernur DKI
Β Β Β Β Jakarta'.