- Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsuan materai Rp 6 ribu. 10 Ribu lembar materai palsu senilai Rp 3 miliar disita dari tersangka.
Foto
Pelaku Pemalsuan Materai Ditangkap
Rabu, 04 Nov 2015 13:45 WIB
