- Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Komaruddin Amin dan Nurcholis Setiawan Direktur Madrasah memberikan keterangan pers di Kementerian Agama, Jakarta, Senin (19/10/2015). Pemerintah telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Foto
Pemerintah Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri
Senin, 19 Okt 2015 13:59 WIB
