- Mantan Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Fuad terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang selama menjabat sebagai penyelenggara negara.
Foto
Fuad Amin Divonis 8 Tahun Penjara
Senin, 19 Okt 2015 13:42 WIB
