Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania

Foto

Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 19 Okt 2015 12:56 WIB

- Febrianto (37) yang merupakan Sekjen The Jakmania diamankan polisi. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian pun memberikan penjelasan terkait penangkapan ini di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian mengatakan, Febri tidak memprovokasi tetapi mengetahui. "Ada ajakan, SMS, setidak-tidaknya memahami," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Sebelumnya, Febrianto (37) yang merupakan Sekjen The Jakmania diamankan polisi di rumahnya di Kebayoran Lama, Jaksel. Polisi memiliki bukti ada dugaan pidana. Status Febri masih terperiksa.
Tito menjelaskan, pihaknya menangkap Febri setelah polisi melakukan penyelidikan IT. Polisi juga sudah memiliki bukti-bukti permulaan yang cukup.
"Ada bukti permulaan setidak-tidaknya mengetahui. Ini tanpa melepaskan unsur praduga tak bersalah, ada teman-teman cyber Polda mendapatkan indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis pada kelompok Bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," jelasnya.
Tito menambahkan, jika polisi mendapatkan bukti tambahan, maka akan diilakukan proses hukum termasuk penahanan.
"Kalau tak ada bukti tambahan, satu alat bukti saja akan dilepaskan. Belum kita putuskan sekarang," tutupnya.
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania
Kapolda Jelaskan Soal Penangkapan Sekjen The Jakmania


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads