Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem

Foto

Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 15 Okt 2015 17:30 WIB

Jakarta - KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Patrice Rio Capella memberikan keterangan kepada awak media mengenai kasusnya di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Patrice menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Nasdem dan juga anggota DPR RI.
Patrice Rio Capella menyampaikan sikapnya ditemani pengacaranya Maqdir Ismail.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung.
Rio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pengacaranya Rio, Maqdir Ismail memberikan keterangan.
Patrice Rio Capella meninggalkan kantor DPP Partai Nasdem.
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem
Patrice Rio Capella Mundur dari Partai Nasdem


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads