Patrice Rio Capella memberikan keterangan kepada awak media mengenai kasusnya di DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Patrice menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Sekjen Partai Nasdem dan juga anggota DPR RI.
Patrice Rio Capella menyampaikan sikapnya ditemani pengacaranya Maqdir Ismail.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka terkait penanganan perkara bantuan sosial dan bagi hasil di Kejati Sumut dan Kejagung.
Rio terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pengacaranya Rio, Maqdir Ismail memberikan keterangan.
Patrice Rio Capella meninggalkan kantor DPP Partai Nasdem.