Komisi III Minta Pendapat Muladi

Foto

Komisi III Minta Pendapat Muladi

Pool - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 20:09 WIB

- Komisi III DPR meminta masukan mengenai draf rancangan RUU KUHP dengan para pakar penegak hukum saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Salah satunya adalah Prof Muladi.

Muladi menjadi salah satu pakar yang dimintai pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"KPK, BNN, PPATK, BNPT, khawatir sekali jika dimasukan ke RUU KUHP karena akan kehilangan kewenangan. Jadi di sini tidak ingin menghapuskan kekhususan," kata Muladi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muladi menyampaikan pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Komisi III Minta Pendapat Muladi
Komisi III Minta Pendapat Muladi
Komisi III Minta Pendapat Muladi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads