Komisi III Minta Pendapat Muladi

Foto

Komisi III Minta Pendapat Muladi

Pool - detikNews
Selasa, 29 Sep 2015 20:09 WIB

- Komisi III DPR meminta masukan mengenai draf rancangan RUU KUHP dengan para pakar penegak hukum saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Salah satunya adalah Prof Muladi.

Muladi menjadi salah satu pakar yang dimintai pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"KPK, BNN, PPATK, BNPT, khawatir sekali jika dimasukan ke RUU KUHP karena akan kehilangan kewenangan. Jadi di sini tidak ingin menghapuskan kekhususan," kata Muladi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muladi menyampaikan pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Komisi III Minta Pendapat Muladi
Komisi III Minta Pendapat Muladi
Komisi III Minta Pendapat Muladi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads