Komisi III Minta Pendapat Muladi

Muladi menjadi salah satu pakar yang dimintai pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"KPK, BNN, PPATK, BNPT, khawatir sekali jika dimasukan ke RUU KUHP karena akan kehilangan kewenangan. Jadi di sini tidak ingin menghapuskan kekhususan," kata Muladi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muladi menyampaikan pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muladi menjadi salah satu pakar yang dimintai pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
KPK, BNN, PPATK, BNPT, khawatir sekali jika dimasukan ke RUU KUHP karena akan kehilangan kewenangan. Jadi di sini tidak ingin menghapuskan kekhususan, kata Muladi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Muladi menyampaikan pendapatnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.