- Sidang lanjutan terdakwa korupsi penyelenggaraan ibadah haji, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/09/2015). Agenda sidang mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nota keberatan atau eksepsi SDA.
Foto
Jaksa Jawab Eksepsi Suryadharma Ali
Senin, 14 Sep 2015 16:51 WIB
