Jakarta - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap WN Nigeria yang melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha wanita di Jakarta. Mereka ditunjukan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/09/2015).
Foto
Inilah WN Nigeria Pelaku Penipuan via Facebook

Β Β Β Β Pelaku melakukan aksi penipuan tersebut melalui situs jejaring sosial Facebook. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap yakni Jackson alias Gabriel (41) warga negara Nigeria (41),John K Obioma (36) WN Nigeria, dan satu oran tersangka WN Gambia. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
Β Β Β Β Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengelar barang bukti di Polda Metro Jaya, Minggu (13/09/2015). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
Β Β Β Β Tersangka mengiriimkan pesan melalui inbox Facebook korban, dan mengatakan akan mengirimkan sejumlah uang dolar yang berstiker lambang PBB. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto
Β Β Β Β Polda Metro Jaya menangkap WN Nigeria yang melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha wanita dengan melalui situs jejaring sosial Facebook. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto